← Kembali ke Blog
IndustriBisnisEkspor Impor

Surplus dagang tinggal seperempat. Ini yang bakal terasa buat kamu.

Redaksi Ktemu · October 4, 2026
Surplus dagang tinggal seperempat. Ini yang bakal terasa buat kamu.

Surplus dagang Januari sampai Agustus 2026 turun ke US$7,25 miliar dari US$29,14 miliar. Impor makin mahal, harga grosir naik. Ini langkah untuk usahamu.


  1. Apa yang berubah: Surplus neraca dagang Indonesia Januari sampai Agustus 2026 tinggal US$7,25 miliar, turun dari US$29,14 miliar pada periode yang sama 2025. Impor naik 19,84 persen, ekspor hanya naik 4,74 persen.
  2. Siapa yang kena: Usaha yang membeli bahan baku impor, memakai solar industri atau elpiji nonsubsidi, dan pelaku konstruksi. Eksportir justru mendapat sinyal harga yang lebih baik.
  3. Mulai kapan: Sudah terjadi. Data dirilis BPS pada 1 Oktober 2026 untuk periode Agustus 2026.
  4. Yang perlu kamu lakukan: Hitung ulang harga pokok, cek kontrak pemasok, dan petakan berapa persen biayamu yang terikat harga impor atau energi.
  5. Sumber resmi: BPS, Berita Resmi Statistik Ekspor dan Impor Agustus 2026
Artinya buat kamu: Kalau usahamu bergantung pada bahan baku impor, BBM industri, atau material bangunan, ongkosmu sedang naik lebih cepat daripada omzet rata-rata eksportir, jadi hitung ulang harga pokok sekarang, bukan akhir tahun.

Di permukaan, kabarnya masih positif. Indonesia tetap mencatat surplus dagang, dan pada Agustus 2026 saja ekspor mencapai US$26,61 miliar, naik 6,72 persen dibanding Agustus 2025. Tapi kalau kamu lihat angka kumulatifnya, ada pergeseran yang lebih penting buat pemilik usaha: uang yang keluar untuk impor tumbuh empat kali lebih cepat daripada uang yang masuk dari ekspor.

Angka Hari Ini

Indikator (Januari sampai Agustus)20252026
Nilai eksporUS$185,13 miliarUS$193,64 miliar (naik 4,74%)
Nilai imporUS$155,99 miliarUS$186,39 miliar (naik 19,84%)
Surplus neraca dagangUS$29,14 miliarUS$7,25 miliar
Surplus nonmigasUS$41,21 miliarUS$28,54 miliar
Defisit migasUS$12,07 miliarUS$21,29 miliar

Sumber: BPS, rilis 1 Oktober 2025 dan 1 Oktober 2026. Angka 2025 adalah angka yang dirilis saat itu. Persentase kenaikan 2026 dihitung BPS terhadap data 2025 yang mungkin sudah direvisi, jadi selisih kecil antarangka bisa terjadi.

Dari mana surplus itu bocor

Ada dua lubang. Pertama, migas. Defisit minyak dan gas naik dari US$12,07 miliar menjadi US$21,29 miliar dalam delapan bulan. Kedua, impor nonmigas ikut naik 16,83 persen menjadi US$157,09 miliar, sehingga surplus nonmigas menyusut dari US$41,21 miliar ke US$28,54 miliar.

Sebagian kenaikan itu adalah soal harga, bukan cuma volume. BPS mencatat Indeks Harga Impor triwulan II 2026 naik 25,45 persen dibanding triwulan II 2025, dan indeks harga impor kelompok migas naik 37,97 persen. Artinya, barang yang sama sekarang dibayar lebih mahal.

Biaya sudah merembet ke harga grosir

Kenaikan harga impor tidak berhenti di pelabuhan. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) September 2026 naik 6,76 persen dibanding setahun sebelumnya. BPS menyebut komoditas yang ikut naik antara lain solar industri, elpiji nonsubsidi, beras biasa, minyak pelumas, dan solar transportasi. Untuk kelompok bangunan dan konstruksi, IHPB naik 9,63 persen, didorong aspal, besi beton, semen, batu pecah, dan pasir.

Ini angka harga di tingkat pedagang besar, yaitu harga yang kamu bayar ke distributor, bukan harga yang dibayar konsumen akhir. Kalau harga jualmu belum bergerak sejak awal tahun, besar kemungkinan marginmu sudah tergerus diam-diam.

Siapa untung, siapa tertekan

Yang tertekan

Yang punya peluang

Langkah praktis minggu ini

  1. Petakan biaya. Tulis lima bahan atau biaya terbesarmu, lalu tandai mana yang harganya ikut impor atau energi. Itu daftar risikomu.
  2. Hitung ulang harga pokok. Pakai harga beli terbaru, bukan harga di awal tahun. Kalau marginmu turun di bawah target, siapkan penyesuaian harga bertahap dan komunikasikan alasannya ke pelanggan.
  3. Buka lagi kontrak pemasok. Minta kunci harga untuk tiga sampai enam bulan, atau minimal klausul pemberitahuan sebelum harga naik.
  4. Kalau kamu kontraktor, masukkan klausul penyesuaian harga material di kontrak baru, karena IHPB konstruksi (9,63 persen) naik lebih cepat daripada IHPB umum (6,76 persen).
  5. Cari pemasok lokal alternatif untuk bahan yang selama ini impor, lalu bandingkan total biayanya, termasuk ongkos kirim dan waktu tunggu.
  6. Kalau produkmu bisa diekspor, ini waktu yang wajar untuk menjajaki pembeli luar negeri, karena harga ekspor sedang naik.
Surplus yang menyusut bukan berarti krisis. Tapi itu sinyal bahwa ongkos berbisnis di dalam negeri sedang naik lebih cepat daripada pendapatan dari luar. Usaha yang menghitung lebih dulu biasanya lebih tenang menghadapinya.

Sumber

Disusun dengan bantuan AI dari sumber resmi yang ditautkan di atas. Temukan kesalahan? Kirim koreksi lewat ktemu.com/kontak.

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan