
Surplus dagang Januari sampai Agustus 2026 turun ke US$7,25 miliar dari US$29,14 miliar. Impor makin mahal, harga grosir naik. Ini langkah untuk usahamu.
Artinya buat kamu: Kalau usahamu bergantung pada bahan baku impor, BBM industri, atau material bangunan, ongkosmu sedang naik lebih cepat daripada omzet rata-rata eksportir, jadi hitung ulang harga pokok sekarang, bukan akhir tahun.
Di permukaan, kabarnya masih positif. Indonesia tetap mencatat surplus dagang, dan pada Agustus 2026 saja ekspor mencapai US$26,61 miliar, naik 6,72 persen dibanding Agustus 2025. Tapi kalau kamu lihat angka kumulatifnya, ada pergeseran yang lebih penting buat pemilik usaha: uang yang keluar untuk impor tumbuh empat kali lebih cepat daripada uang yang masuk dari ekspor.
| Indikator (Januari sampai Agustus) | 2025 | 2026 |
|---|---|---|
| Nilai ekspor | US$185,13 miliar | US$193,64 miliar (naik 4,74%) |
| Nilai impor | US$155,99 miliar | US$186,39 miliar (naik 19,84%) |
| Surplus neraca dagang | US$29,14 miliar | US$7,25 miliar |
| Surplus nonmigas | US$41,21 miliar | US$28,54 miliar |
| Defisit migas | US$12,07 miliar | US$21,29 miliar |
Sumber: BPS, rilis 1 Oktober 2025 dan 1 Oktober 2026. Angka 2025 adalah angka yang dirilis saat itu. Persentase kenaikan 2026 dihitung BPS terhadap data 2025 yang mungkin sudah direvisi, jadi selisih kecil antarangka bisa terjadi.
Ada dua lubang. Pertama, migas. Defisit minyak dan gas naik dari US$12,07 miliar menjadi US$21,29 miliar dalam delapan bulan. Kedua, impor nonmigas ikut naik 16,83 persen menjadi US$157,09 miliar, sehingga surplus nonmigas menyusut dari US$41,21 miliar ke US$28,54 miliar.
Sebagian kenaikan itu adalah soal harga, bukan cuma volume. BPS mencatat Indeks Harga Impor triwulan II 2026 naik 25,45 persen dibanding triwulan II 2025, dan indeks harga impor kelompok migas naik 37,97 persen. Artinya, barang yang sama sekarang dibayar lebih mahal.
Kenaikan harga impor tidak berhenti di pelabuhan. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) September 2026 naik 6,76 persen dibanding setahun sebelumnya. BPS menyebut komoditas yang ikut naik antara lain solar industri, elpiji nonsubsidi, beras biasa, minyak pelumas, dan solar transportasi. Untuk kelompok bangunan dan konstruksi, IHPB naik 9,63 persen, didorong aspal, besi beton, semen, batu pecah, dan pasir.
Ini angka harga di tingkat pedagang besar, yaitu harga yang kamu bayar ke distributor, bukan harga yang dibayar konsumen akhir. Kalau harga jualmu belum bergerak sejak awal tahun, besar kemungkinan marginmu sudah tergerus diam-diam.
Surplus yang menyusut bukan berarti krisis. Tapi itu sinyal bahwa ongkos berbisnis di dalam negeri sedang naik lebih cepat daripada pendapatan dari luar. Usaha yang menghitung lebih dulu biasanya lebih tenang menghadapinya.
Disusun dengan bantuan AI dari sumber resmi yang ditautkan di atas. Temukan kesalahan? Kirim koreksi lewat ktemu.com/kontak.
Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.