WFH 3 hari di Bali mulai hari ini: siapa yang bisa dan aturan belajar daring

Pemprov Bali terapkan WFH 3 hari mulai 15 Oktober 2026 lantaran kelangkaan BBM. Sekolah dan kampus daring.
Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan work from home (WFH) selama tiga hari mulai Kamis, 15 Oktober 2026 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Bali.
Yang perlu kamu tahu
- WFH berlaku bagi pegawai pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, instansi vertikal, BUMN, serta BUMD di Bali pada 15-17 Oktober 2026.
- Seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta, termasuk perguruan tinggi, melaksanakan pembelajaran daring pada tanggal yang sama.
- Pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap menjalankan tugas di kantor.
- Kebijakan tertuang dalam surat Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026.
Siapa yang bisa ikut
- Pegawai instansi pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di Bali.
- Satuan pendidikan negeri dan swasta, termasuk perguruan tinggi, untuk kegiatan belajar daring.
- Tidak berlaku untuk unit kerja pelayanan publik langsung, kedaruratan, dan keamanan yang tetap wajib di kantor.
Cara daftar
- Tidak ada mekanisme pendaftaran. Kebijakan berlaku otomatis bagi seluruh instansi terkait di Bali.
- Pimpinan instansi diminta menerapkan sistem kerja WFH bagi pegawainya sesuai surat edaran.
- Satuan pendidikan menyesuaikan pembelajaran daring sesuai ketentuan masing-masing.
Batas waktu
WFH dan pembelajaran daring berlaku pada 15-17 Oktober 2026.
Foto utama: ilustrasi, bukan foto kejadian hari ini. CEphoto, Uwe Aranas / Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0 (sumber foto).
Sumber
- CNN Indonesia: Pemprov Bali Terapkan WFH 3 Hari Buntut Antrean BBM
- JPNN: Bahlil: Kelangkaan BBM di Bali Murni Karena Masalah Distribusi
- detikcom: Bahlil soal Kelangkaan BBM di Bali: Stok Nasional Aman, Distribusi Terkendala
Info ini dirangkum redaksi Ktemu dari laporan media yang ditautkan, dan bisa berubah di lapangan. Temukan kesalahan? Lapor lewat ktemu.com/kontak. Follow @ktemudata di Instagram, Threads, dan X untuk update berikutnya.










Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.