Sosialisasi bantuan hukum gratis untuk warga binaan Lapas Lombok Barat

Tim Penyuluh Hukum Kemenkum NTB adakan sosialisasi bantuan hukum non-litigasi gratis bagi WBP di Lapas Lombok Barat, Rabu 7 Oktober 2026.
Tim Penyuluh Hukum Kemenkum NTB mengadakan sosialisasi Bantuan Hukum Non-Litigasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Lombok Barat, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Lombok Barat sebagai bagian dari sinergi Kanwil Kemenkum NTB bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB.
Siapa yang bisa ikut
- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Lombok Barat
- WBP yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum
Cara daftar
- WBP mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Lapas Lombok Barat
- Mendengarkan materi tata cara bantuan hukum yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum
- Mengkoordinasikan kebutuhan bantuan hukum melalui kerja sama dengan LBH Posbankumadin Mataram
Batas waktu
Sumber tidak menyebut batas waktu. Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Gambar utama: ilustrasi buatan AI Ktemu, bukan foto kejadian.
Sumber
Info ini dirangkum redaksi Ktemu dari laporan media yang ditautkan, dan bisa berubah di lapangan. Temukan kesalahan? Lapor lewat ktemu.com/kontak. Follow @ktemudata di Instagram, Threads, dan X untuk update berikutnya.









Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.