Samsat Keliling di 8 titik Depok Tangerang Bekasi hari ini: syarat dan lokasi

Layanan Samsat Keliling di delapan wilayah Detabek hari ini. Bawa KTP, BPKB, STNK, dan pastikan tidak ada tunggakan pajak.
Sabtu, 10 Oktober 2026, Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di delapan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek). Layanan ini tersedia untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.
Yang perlu kamu tahu
- Lokasi tersebar di Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Depok, dan Cinere.
- Jam operasional bervariasi, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB tergantung lokasi.
- Layanan hanya untuk pembayaran pajak tahunan, bukan lima tahunan atau ganti plat nomor.
Siapa yang bisa ikut
- Pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengesahkan STNK tahunan, membayar PKB, atau SWDKLLJ.
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Cara daftar
- Siapkan KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi.
- Bawa BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
- Datang langsung ke salah satu lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
Batas waktu
Sumber tidak menyebut batas waktu pendaftaran, namun layanan tersedia pada Sabtu, 10 Oktober 2026, dengan jam operasional yang berbeda di tiap lokasi.
Gambar utama: ilustrasi buatan AI Ktemu, bukan foto kejadian.
Sumber
Info ini dirangkum redaksi Ktemu dari laporan media yang ditautkan, dan bisa berubah di lapangan. Temukan kesalahan? Lapor lewat ktemu.com/kontak. Follow @ktemudata di Instagram, Threads, dan X untuk update berikutnya.









Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.